Lebih dari 50 pelaku UMKM di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya dari berbagai sektor, seperti kuliner, kerajinan, jasa, tekstil, produk olahan, laundry, hingga peternakan, memeriahkan kegiatan Business Development Services (BDS) bertajuk “Konten Menarik, Omzet Fantastik” oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari di Aula KPP Pratama Wonosari, Kabupaten Gunungkidul (Selasa, 11/11). Acara berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan, Wawan Nurcahya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Direktorat Jenderal Pajak terhadap pelaku UMKM yang memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian.
“Kami berharap kegiatan yang dikemas dengan judul Konten Menarik, Omzet Fantastik ini dapat memberikan manfaat bagi peserta, khususnya dalam memasarkan produk melalui media sosial sehingga berdampak pada peningkatan omzet penjualan. UMKM yang kuat akan menggerakkan ekonomi lokal maupun nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wawan.
Kegiatan ini menghadirkan Fajar Risdiyan, kreator konten lokal Gunungkidul, sebagai narasumber. Fajar berbagi pengalaman dan strategi dalam membangun konten yang menarik di media sosial.
“Kunci FYP dan naiknya jumlah pengikut adalah konsistensi dalam membuat konten, jam unggah (upload), penggunaan hashtag, dan tema yang relevan,” ujar Fajar.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan belasan peserta aktif bertanya. Salah satu peserta, Marcus Nanang Setyawan, pelaku usaha olahan lidah buaya asal Wonosari, turut berbagi success story-nya. Ia kini memiliki lebih dari 16.000 pengikut di akun TikTok miliknya dan terus mengembangkan bisnisnya berkat strategi konten di sosial media miliknya.
Menariknya, Fajar juga membuka peluang kolaborasi dengan peserta untuk membuat konten promosi produk UMKM agar dapat menjangkau audiens yang lebih luas.
Selain materi pengembangan bisnis, peserta juga mendapatkan pembekalan aspek perpajakan UMKM dari penyuluh pajak, Ikhwan Catur.
“Omzet orang pribadi UMKM kurang dari Rp500 juta setahun tidak dikenai PPh Final,” jelas Ikhwan.
Ia juga mengimbau peserta yang belum memiliki NPWP agar segera mendaftarkan diri, baik dengan datang langsung ke KPP Pratama Wonosari maupun melalui aplikasi Coretax DJP.
| Pewarta: Reny Yuanita |
| Kontributor Foto: Reny Yuanita |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views


