Pos Pelayanan Pajak Kolonodale, Morowali Utara milik Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso disambangi oleh seorang wajib pajak yang merupakan pegawai Dinas Kesehatan Morowali Utara (Rabu, 29/10). Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi pesan mencurigakan yang diterimanya melalui Whatsapp.
Kedatangan wajib pajak disambut oleh Petugas Seksi Pelayanan, Nabella Putri Lestari. Kepada Nabella, Ia menuturkan bahwa dirinya mendapat sebuah pesan melalui WhatsApp dengan nama kontak “Layanan Coretax Online”. Pesan itu berisi file berformat pdf tentang pemutakhiran NPWP 16 digit dan pengenalan sistem Coretax DJP yang dilengkapi dengan Kop Surat, Peraturan Menteri Keuangan, identitas diri wajib pajak, serta tanda tangan elektronik palsu atas nama Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.
Selain berisi surat elektronik palsu, terdapat pula pesan lanjutan berupa ancaman apabila mengabaikan surat edaran tersebut maka akan dikenakan sanksi dengan pasal-pasal KUP.
“Oh iya Bu, ini merupakan penipuan. Mohon untuk diabaikan ya Bu dan dilaporkan ke aduannomor.id,” tegas Nabella kepada wajib pajak. Selanjutnya, Ia meminta wajib pajak agar selalu waspada dengan maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak dengan memanfaatkan momentum aktivasi akun Coretax.
Pada sesi akhir konsultasi, Nabella menjelaskan bahwa situs resmi DJP adalah pajak.go.id, dengan nomor kring pajak 1500200, dan nomor pelayanan KPP Poso adalah 0851-8681-2833 dan 0851-5666-2318.
| Pewarta: Nabella Putri Lestari |
| Kontributor Foto: Febri Intan Sadewi |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views

