Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja menggelar edukasi tata cara pendaftaran dan pelaporan Exchange of Information (EOI) bagi pengurus koperasi berbagai kecamatan di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Buleleng (Singaraja,7/11).
Dalam sambutannya, Kepala Dekopinda Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Made Wiyagra menyampaikan apresiasi terhadap KPP Pratama Singaraja dalam memberikan edukasi perpajakan kepada koperasi.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini karena koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat juga memiliki peran penting dalam mendukung penerapan tata kelola keuangan yang transparan dan patuh terhadap peraturan perpajakan. Melalui edukasi ini, diharapkan koperasi di Buleleng dapat memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan EOI dengan benar,” ujar Made Wiyagra.
Penyuluh KPP Pratama Singaraja, Gusti Setyawan dan I Nengah Sudirka secara bergantian memberikan materi antara lain tentang dasar hukum dan tujuan pelaksanaan EOI dan prosedur pendaftaran serta pelaporan EOI untuk lembaga keuangan termasuk koperasi.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singaraja, Farhan Rohmani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat pemahaman wajib pajak dan lembaga keuangan di daerah untuk mendukung transparansi data keuangan global.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi agar dapat memahami ketentuan EOI dengan baik. Pendaftaran dan pelaporan yang tepat tidak hanya mendukung kepatuhan pajak, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan koperasi,” kata Farhan.
Para peserta sangat aktif dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai tantangan teknis dalam pelaporan EOI. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat kepada perwakilan koperasi peserta.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Singaraja berharap dapat terus bersinergi dengan Dekopinda Buleleng serta seluruh koperasi di Wilayah Buleleng dalam membangun budaya kepatuhan pajak dan transparansi informasi keuangan yang berkelanjutan.
- 28 views
