Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul menyelenggarakan kegiatan Business Development Service (BDS) dengan tema Pelatihan Manajemen Ritel berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul di Rumah Makan Sambel Paris Bantul (Rabu, 29/10). Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan diikuti oleh 25 peserta yang merupakan pelaku UMKM toko swalayan di Wilayah Bantul.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Fikri Kurniawan selaku Digital Marketing Strategy Google Gapura Digital, serta Muh. Syarif Hidayatullah dari PT Ritelteam Indonesia. Kegiatan dimulai dengan materi Pelatihan Dasar Manajemen Keuangan Ritel dan penyusunan laporan keuangan yang dipandu oleh Syarif. Para peserta diberi contoh format pembukuan sederhana hingga praktik langsung menyusun laporan keuangan usaha berbasis transaksi harian.

Selanjutnya, peserta memperoleh materi Optimasi Media Sosial untuk Penjualan oleh Fikri Kurniawan. Ia menekankan pentingnya strategi konten yang konsisten dan terarah.

“Peningkatan penjualan melalui promosi media sosial akan berdampak pada peningkatan omzet. Ketika omzet naik, kontribusi terhadap perpajakan juga akan meningkat sehingga ini menjadi manfaat bersama bagi pelaku usaha dan negara,” ungkap Fikri.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan Taxpayers’ Charter oleh Kepala KPP Pratama Bantul yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan, Esthi Eviyandani Wibowo kepada perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul.

Taxpayers’ Charter adalah bentuk komitmen KPP Pratama Bantul dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh wajib pajak,” ujarnya.

Tim Penyuluh Pajak juga memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM, termasuk praktik langsung aktivasi akun Coretax DJP serta pengajuan kode otorisasi DJP atau sertifikat elektronik. Diskusi berlangsung interaktif, terutama terkait mekanisme pemindahbukuan dan pengajuan permohonan secara daring. Peserta juga dibimbing langsung untuk mencoba layanan digital tersebut.

Melalui pelatihan ini, KPP Pratama Bantul berharap pelaku UMKM semakin memahami tata kelola usaha yang baik, mampu memanfaatkan teknologi digital, dan melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri serta berkelanjutan.

 

Pewarta:Murtiana Kurnia Utami
Kontributor Foto:Murtiana Kurnia Utami
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.