Jawa Tengah terus menunjukkan kinerja fiskal yang solid hingga akhir September 2025. Pelaksanaan APBN di wilayah ini mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi serta mengendalikan inflasi. Pendapatan negara tetap tumbuh di tengah ketidakpastian ekonomi global, sementara belanja negara diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan daya saing, dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. Kinerja ini menegaskan peran APBN sebagai instrumen fiskal yang adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi di Jawa Tengah.
Perkembangan Perekonomian Regional
Kinerja perekonomian Jawa Tengah per September 2025 menunjukkan stabilitas, terutama pada pengendalian harga dan peningkatan kesejahteraan petani, meskipun terdapat beberapa tantangan. Tingkat Inflasi tahunan (year-on-year/yoy) tercatat sebesar 2,65% pada September 2025, sama dengan inflasi nasional. Inflasi tertinggi di Jawa Tengah terjadi di Kabupaten Rembang (2,89%), sementara yang terendah di Kota Surakarta (2,35%). Optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ke depan ditunjukkan oleh Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang pada September 2025 naik di angka 110,3 dan berada di level optimis (di atas 100).
Dari sektor pertanian, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat mengalami kenaikan signifikan menjadi 116,84 pada September 2025 (dari 115,35 di Agustus 2025), yang didorong oleh tingginya Indeks Harga Diterima Petani (It) sebesar 147,99 dibandingkan Indeks Harga Dibayar Petani (Ib) sebesar 126,67. Subsektor hortikultura dan tanaman pangan menjadi penopang utama peningkatan NTP. Sementara itu, Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga mengalami kenaikan tipis menjadi 100,37 (dari 99,79 di Agustus 2025).
Capaian positif pada indikator-indikator kesejahteraan ini tidak lepas dari peran strategis APBN yang hadir melalui berbagai program belanja negara dan transfer ke daerah untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, serta memperkuat ketahanan ekonomi di Jawa Tengah.
Perkembangan Kinerja Fiskal Regional
Kinerja fiskal regional Jawa Tengah hingga 30 September 2025 menunjukkan realisasi pendapatan dan belanja yang solid, yang ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari sisi APBN, total Pendapatan Negara mencapai Rp82,40 triliun, merealisasikan 63,53% dari target, dengan pertumbuhan positif 1,36% (yoy). Capaian ini didorong oleh realisasi Penerimaan Pajak (Rp34,01 triliun) dan Bea Cukai (Rp42,16 triliun), dengan PNBP mencatatkan kinerja impresif dengan realisasi Rp6,23 triliun atau melampaui target hingga 105,44%. Kinerja pendapatan yang kuat ini menunjukkan efektivitas penerimaan negara di wilayah Jawa Tengah.
Sementara itu, di sisi pengeluaran, Belanja Negara terealisasi sebesar Rp76,32 triliun atau 71,44% dari pagu, meskipun terdapat kontraksi sebesar 9,87% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja ini disalurkan melalui Realisasi Belanja KEMENTERIAN KEUANGAN RI KANTOR WILAYAH DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI JAWA TENGAH Kementerian/Lembaga (Rp22,54 triliun) dan Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp53,78 triliun (77,98% dari pagu).
TKD memiliki peran krusial dalam mendukung fiskal daerah, terbukti dari kontribusinya pada Pendapatan APBD yang terealisasi Rp82,45 triliun (73,40% dari target). Untuk Belanja APBD, realisasi mencapai Rp66,25 triliun atau 56,98% dari pagu. Realisasi Belanja APBD ini mencakup Belanja Operasi (Rp49,23 triliun), Belanja Modal (Rp2,88 triliun), Belanja Tak Terduga (Rp42,18 miliar), dan Belanja Transfer (Rp14,10 triliun).
Secara keseluruhan, sinergi kinerja fiskal APBN dan APBD ini mempertegas peran instrumen fiskal sebagai penggerak utama dalam membiayai program pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan memastikan keberlanjutan layanan publik di Jawa Tengah hingga akhir Kuartal III tahun 2025.
Current Issue Kemenkeu Satu Jateng: Peningkatan Kualitas Pelayanan Ekspor Impor dan UMKM di Jawa Tengah
Kementerian Keuangan Jawa Tengah mengidentifikasi adanya isu ketidakpatuhan importir dalam melampirkan Surat Keterangan Asal (SKA) saat mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Kegagalan pemenuhan dokumen ini, yang dipersyaratkan untuk fasilitas tarif preferensi, mengakibatkan diterbitkannya Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP). Sebagai respons, Kanwil Bea Cukai telah mengambil langkah edukasi melalui media sosial dan mengadakan audiensi dengan Badan Pengurus Daerah Gabungan Importir Seluruh Indonesia (BPD GINSI) Jawa Tengah pada Oktober 2025 untuk memperkuat pemahaman importir. Selain itu, sejalan dengan arahan Presiden untuk mempercepat proses ekspor dan impor, kinerja Kanwil DJBC Jawa Tengah menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih ringkas dan cepat. Hal ini tercermin dari Survei Kepuasan Pengguna Jasa yang mencapai 3,80 (Skala 4) pada Triwulan III 2025 dengan kategori Sangat Baik. Selain pelayanan, pengawasan diperkuat melalui kolaborasi dan teknologi.
Di saat yang sama, pemerintah juga terus memperkuat dukungan kepada sektor riil melalui penyaluran kredit program yang terdiri dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara kumulatif mencapai Rp34,72 triliun untuk 667.010 debitur dan Kredit Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp 793,33 miliar untuk 155.924 debitur. Penyaluran KUR di Jawa Tengah terbesar di Kabupaten Pati mencapai Rp2,14 triliun sedangkan UMi terbesar di Kabupaten Brebes sebesar Rp60,03 miliar. Penyaluran KUR dan UMi tidak hanya menghadirkan tambahan pembiayaan, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Akses modal yang lebih luas mendorong pelaku usaha kecil dan mikro untuk memperkuat usaha, lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing produk lokal.
Jawa Tengah mencatat kinerja pelaksanaan APBN yang terjaga hingga akhir September 2025. Realisasi pendapatan dan belanja negara menunjukkan capaian yang positif dan seimbang, mencerminkan pengelolaan fiskal yang efektif di tengah dinamika perekonomian nasional maupun global. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan, APBN terus berperan sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, serta mendorong akselerasi pembangunan di Provinsi Jawa Tengah.
- 2 views