Untuk mewujudkan kesetaraan inklusi pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menggelar edukasi manfaat pajak kepada para penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Yayasan Bhakti Senang Hati Kabupaten Gianyar (Selasa, 28/10).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Janita Sunarsasi, menjelaskan bahwa kegiatan edukasi perpajakan kepada para penyandang disabilitas merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak, khususnya bagi penyandang disabilitas agar mereka mengetahui peran dan manfaat pajak dalam pembangunan negara.
"Kami ingin memperluas tali silahturahmi kepada masyarakat khususnya para penyandang disabilitas. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali kegiatan edukasi perpajakan ini diselenggarakan bersama dengan teman-teman penyandang disabilitas,” ungkap Janita.
Janita menambahkan bahwa sebanyak 80 peserta penyandang disabilitas telah berpartisipasi dalam kegiatan edukasi perpajakan ini sejak tahun 2022. Seluruh peserta berasal dari beberapa organisasi, seperti Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti Senang Hati Gianyar.
Penyuluh pajak, Agung Siswanto Bayu Aji, menekankan pentingnya pajak sebagai fondasi utama dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Dalam penjelasannya, Bayu mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah. “Rumah akan terasa nyaman jika lampunya menyala, lantainya bersih, dan fasilitasnya lengkap,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk menciptakan kenyamanan bagi warga negara tersebut, negara membutuhkan dana yang bersumber dari pajak. Dana inilah yang digunakan untuk membiayai pembangunan, menyediakan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Melalui ilustrasi sederhana ini, Bayu berharap para peserta edukasi dapat memahami peran strategis pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
”Biaya terbesar untuk mengurus rumah kita ini berasal dari uang kas negara yang disebut pajak. Sebanyak 73% sumber pendapatan negara kita berasal dari pajak yang masyarakat bayarkan kepada negara. Uang pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional. Salah satunya adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup para penyandang disabilitas melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Bantuan Sosial,” terang Bayu.
Salah satu peserta, Ni Wayan Wartini, menyampaikan jadi mengetahui fungsi pajak dari kegiatan tersebut. "Dari penjelasan ini kami jadi tahu bahwa fungsi pajak berguna untuk kami penyandang disabilitas,” ungkap Wartini. Ia juga menceritakan pengalaman ketika berkunjung ke salah satu Kantor Pelayanan Pajak. "Pelayanan di KPP sangat bagus. Saya dibantu sejak turun dari mobil, semua petugas yang melayani sangat ramah. Untuk pelaporan SPT Tahunan tahun depan, saya usul agar diberikan antrian prioritas untuk penyandang disabilitas," ujar Wartini.
Satu peserta, Gusmang, sempat menanyakan juga alasan pemerintah untuk menaiikan pajak di saat kondisi ekonomi saat ini. Beberapa pertanyaan lainnya tentang pelaporan SPT Tahunan, alasan yang mendasari proporsi 73% sumber penerimaan negara dari pajak. Terdapat juga pertanyaan terkait pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DJP atas kepeduliannya terhadap para penyandang disabilitas di yayasan kami. Kegiatan edukasi ini sangat bermanfaat karena membantu kami memahami betapa pentingnya peran pajak bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, donasi tali kasih dari seluruh pegawai Kanwil DJP Bali juga sangat berarti bagi kami dalam mendukung keberlangsungan hidup dan semangat teman-teman disabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati,” ujar Nyoman Sukadana, Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati di akhir kegiatan.
| Pewarta: Gede Wahyu Wardana |
| Kontributor Foto: Ni Putu Dewa Ayu Mega Devani Putri |
| Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views

