Wajo, 21 Agustus 2025 – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Coretax yang ditujukan bagi bendahara desa dan aparatur pemerintah desa di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo. Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Sengkang, Kecamatan Tempe.

Peserta Bimtek terdiri atas Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Bendahara Desa dari 11 desa di Kecamatan Takkalalla, yaitu Desa Soro, Ajuraja, Lagoari, Ceppaga, Parigi, Lamarua, Pantai Timur, Aluppang, Botto, Leweng, dan Manyili.

Materi disampaikan oleh petugas KP2KP Sengkang, Muh. Azzahir, yang menjelaskan secara menyeluruh sekaligus memandu praktik penggunaan aplikasi Coretax DJP. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguasaan aplikasi bagi para bendahara desa.

“Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap para bendahara desa mampu menggunakan aplikasi Coretax secara mandiri, sehingga pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujar Muh. Azzahir.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan praktik langsung penggunaan berbagai fitur aplikasi Coretax, diskusi, serta sesi tanya jawab mengenai kendala yang dialami peserta dalam pemanfaatan aplikasi tersebut. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek ini.

“Bendahara desa memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan pajak di tingkat pemerintah desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola keuangan desa semakin tertib dan sesuai aturan, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkap Sumin.

Melalui kegiatan edukasi ini, KP2KP Sengkang berharap dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan perpajakan, serta memperkuat kesadaran akan pentingnya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.