Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Coretax DJP bagi para pengelola keuangan di lingkungan Balai Diklat Keagamaan Bandung, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung (Rabu 23/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Bandung Cicadas dalam memberikan pemahaman teknis mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan instansi pemerintah. Selain itu, bimtek juga dimaksudkan untuk mempersiapkan para pengelola keuangan menghadapi masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2026 mendatang.

Melalui bimbingan teknis ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman dasar mengenai penggunaan Coretax DJP sehingga lebih siap dalam melaksanakan kewajiban pemotongan, pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak.

Selama kegiatan berlangsung, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Cicadas memberikan materi dan simulasi penggunaan Coretax DJP secara langsung. Peserta diajak untuk mempraktikkan pembuatan bukti potong, pembuatan kode billing, hingga pelaporan SPT melalui sistem Coretax DJP. Dengan pendekatan interaktif, peserta juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta membahas studi kasus yang kerap ditemui dalam tugas sehari-hari.

Para pegawai Balai Diklat Keagamaan Bandung menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan. Menurut mereka, bimtek ini sangat membantu dalam memahami tata cara penggunaan Coretax DJP secara lebih efektif dan praktis.

“KPP Pratama Bandung Cicadas berkomitmen untuk terus hadir mendampingi Wajib Pajak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat luas. Harapan kami, Coretax dapat dipahami dengan baik dan mempermudah Bapak/Ibu pengelola keuangan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Fanny Cahya Kharismana, Penyuluh Pajak sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPP Pratama Bandung Cicadas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan asistensi perpajakan kepada seluruh pemangku kepentingan. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh para peserta dapat mendorong kelancaran administrasi perpajakan instansi pemerintah sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan.

Pewarta: Anggieta Amelia Suwari
Kontributor Foto: Siti Nabila Az Zahra
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.