Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara telah melaksanakan Taxpayer Gathering sekaligus meluncurkan Taxpayers’ Charter di Aula Sinergi Kanwil DJP Jakarta Utara (Selasa, 19/8). Acara ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak serta memperkuat rasa saling percaya antara fiskus dan wajib pajak.
Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 sampai dengan 12.00 dan dihadiri perwakilan wajib pajak dari seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara, ahli/praktisi, pemangku kepentingan pelayanan publik, organisasi masyarakat sipil, serta media massa.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) sekaligus Ketua Pelaksana, Sonny Agustinus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan 2024, sekaligus meluncurkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak. “Piagam ini diharapkan meningkatkan rasa saling percaya dan menghormati antara wajib pajak dan fiskus, serta memperkuat tanggung jawab bersama untuk perpajakan di Indonesia,” ujarnya.
Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda. Ia menekankan pentingnya keterbukaan. “Saat ini merupakan era terbuka di mana semua orang berhak berpendapat dan memperoleh informasi, termasuk soal perpajakan. Apabila rekan-rekan memiliki saran dan kritik untuk pelayanan Kami, kami akan mendengarkannya,” kata Wansepta.
Acara dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik yang dimoderatori Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, Artinita Monowida. Para undangan berkesempatan menyampaikan apresiasi, saran, dan kritik, sekaligus berdiskusi mengenai pelayanan publik yang ditelah dilakukan oleh unit-unit kerja di Kanwil DJP Jakarta Utara.
Sebagai puncak acara, dilakukan peluncuran Taxpayers’ Charter dengan membacakan delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. Setiap perwakilan wajib pajak kemudian menerima Taxpayers’ Charter dan sertifikat apresiasi dari Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara atas kontribusinya terhadap penerimaan pajak tahun 2024.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Utara berharap kehadiran Taxpayers’ Charter dapat memperkuat kemitraan antara fiskus dan wajib pajak, serta mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.
Pewarta: Muhammad Fathur Rahman |
Kontributor Foto: Muhammad Fathur Rahman |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 views