Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP bagi karyawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, Jalan Ahmad Yani, Pajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung (Kamis, 21/8).
Dibuka oleh Direktur RSUD Pringsewu, Herman Syahrial acara berlangsung selama dua hari mulai 20 Agustus 2025. Bimtek ini dihadiri oleh bagian keuangan, bagian pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para dokter di RSUD Pringsewu.
Para peserta mendapatkan asistensi mengenai penggunaan aplikasi Coretax DJP, cara membuat bukti potong, dan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh dan PPN, serta penjelasan mengenai Family Tax Unit (FTU) atau Unit Keluarga Untuk Kepentingan Perpajakan.
“Sejak diberlakukannya Coretax (DJP–red), pembuatan bukti potong dan pelaporan dilakukan melalui Coretax DJP menggunakan fitur impersonate. Impersonate dilakukan menggunakan akun Coretax (DJP –red) Bendahara atau pegawai yang ditunjuk sebagai person in charge (PIC) di mana PIC harus melakukan aktivasi akun Coretax (DJP –red) pribadinya terlebih dahulu,” ujar M. Kahfi Tajati, Asisten Penyuluh Pajak Terampil ketika memberikan penjelasan kepada para peserta.
KPP Pratama Natar juga menugaskan Account Representative Seksi Pengawasan V dan Penyuluh Pajak untuk melakukan asistensi dan membantu dalam menggunakan Coretax DJP.
“Dengan adanya Bimtek ini kami merasa lebih mudah dalam memahami penggunaan Coretax (DJP–red). Kami juga tidak perlu datang jauh-jauh ke KPP Pratama Natar untuk mendapat bimbingan dalam menggunakan Coretax (DJP–red). Terima kasih tim KPP Pratama Natar,” ujar Yeni salah satu peserta Bimtek.
Pewarta: Avito Shafa Sekar Rekyanindya |
Kontributor Foto: Wismalia Siska |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view