Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara mengundang 22 wajib pajak pada Forum Konsultasi Publik untuk fasilitasi keluhan dan saran wajib pajak dalam acara Tax Gathering di Aula Sinergi, Kanwil DJP Jakarta Utara (Selasa, 19/8).
Wajib pajak yang hadir merupakan perwakilan dari wajib pajak terdaftar pada KPP di Wilayah Jakarta Utara, asosiasi, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta media massa.
“Saat ini merupakan era terbuka yang mana semua orang boleh berpendapat dan memperoleh informasi yang sama dalam berbagai hal, salah satunya adalah tentang perpajakan,” ucap Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda dalam sambutannya ketika memulai forum.
“Pemungutan pajak akan berjalan dengan baik apabila diimbangi dengan pelayanan yang baik juga kepada wajib pajak, untuk itu kami minta masukan untuk perbaikan layanan,” tambahnya.
Forum ini dibuat bertujuan untuk memperoleh masukan serta saran atas pelayanan perpajakan Kanwil dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Wilayah Jakarta Utara. Masukan serta saran diharapkan dapat memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan Kanwil dan KPP demi kepuasan pengguna layanan.
Salah satu masukan yang diterima terkait permohonan pengurangan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. Wajib pajak yang mengalami penurunan omzet berharap agar KPP dapat mempertimbangkan dan menyetujui permohonan. Menjawab hal ini, Wansepta mengimbau Kepala KPP di bawahnya untuk membantu wajib pajak dengan mempertimbangkan dan menyetujui permohonan pengurangan angsuran yang diajukan wajib pajak sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak membebani wajib pajak yang sedang turun omzet.
DJP berusaha untuk selalu terbuka terhadap usulan dan masukan demi peningkatan kualitas layanan. Kanwil DJP Jakarta Utara berharap dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini bisa semakin menyempurnakan apa yang dapat DJP berikan kepada wajib pajak. DJP tidak dapat berdiri sendiri hanya dengan semua pegawainya, DJP membutuhkan peran serta warga negara, dalam hal ini wajib pajak untuk membangun Indonesia yang lebih baik lagi.
“Saran dan kritik dari wajib pajak akan membuat DJP menjadi lebih baik lagi. Di masa depan, pemenuhan hak dan kewajiban yang dilaksanakan bersama diharapkan bisa berjalan dengan lebih serasi, lebih solid, sehingga dapat mencapai tujuan bersama,” kata Wansepta.
Di akhir forum, Wansepta mendoakan kelancaran seluruh usaha yang dimiliki wajib pajak serta kegiatan mitra kerja. Tidak lupa, Ia juga mengimbau agar wajib pajak dan petugas pajak selalu menjaga integritas dalam segala hal terutama urusan perpajakan.
Pewarta: Maiza Azzura |
Kontributor Foto: M. Fathur Rahman |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views