Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur kembali mengadakan bimbingan teknis (bimtek) Coretax DJP khusus bagi para bendahara pemerintah, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Bimtek berlangsung di Ruang Rapat KPP Pratama Denpasar Timur, GKN II, Jalan Tantular No. 4, Dangin Puri Klod, Kota Denpasar (Senin, 22/8).
Acara ini menjadi salah satu upaya strategis dalam memperkuat peran bendahara sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan negara sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan perpajakan.
Dalam kegiatan tersebut, para bendahara mendapatkan pembekalan menyeluruh mengenai kewajiban perpajakan, mulai dari proses pemotongan dan pemungutan pajak, mekanisme penyetoran, hingga tata cara pelaporan melalui sistem inti administrasi perpajakan (Coretax DJP). Tak hanya teori, peserta juga diberikan sesi praktik dan simulasi tahap demi tahap agar lebih siap dan terampil menggunakannya.
Pemateri dalam bimtek ini adalah account representative dan penyuluh di lingkungan KPP Pratama Denpasar Timur. Dalam uraiannya, narasumber menjelaskan pentingnya peran bendahara pemerintah dalam mendukung penerimaan negara. Bendahara diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparansi, serta sesuai regulasi yang berlaku. Bimtek ini akan dilakukan sampai beberapa waktu kedepan agar semua bendahara perangkat daerah mendapat kesempatan mengikuti bimbingan tehknis.
Melalui bimtek ini, KPP Pratama Denpasar Timur berharap muncul pemahaman yang lebih baik, berkurangnya potensi kesalahan teknis, serta meningkatnya sinergi antara KPP Denpasar Timur dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Pewarta: Ferry Kristian |
Kontributor Foto: Awan Ariandana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views