Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan kegiatan edukasi sistem Coretax DJP bagi instansi pemerintah, khususnya kepada para bendaharawan desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah di Aula Rafflesia KPP Pratama Bengkulu Satu yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Ratu Samban, Kota Bengkulu (Kamis, 14/8).

Dalam kegiatan tersebut, Febro Aka Tezzar, Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Bengkulu Satu, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan berbagai materi penting terkait penggunaan sistem Coretax DJP, mulai dari tata cara login akun, navigasi menu dalam akun wajib pajak, skema role akses, hingga proses pembuatan kode billing, e-Bupot, Surat Pemberitahuan (SPT), dan layanan administrasi lainnya.

Aka juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menggunakan fitur impersonating pada sistem Coretax DJP, terutama saat membuat bukti potong dan melakukan pelaporan SPT. Ia menjelaskan bahwa untuk dapat menggunakan fitur tersebut, Kepala Desa atau Bendahara terlebih dahulu harus melakukan aktivasi akun Coretax DJP pribadinya.

“Dalam proses pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT, akun Coretax DJP yang digunakan harus milik Kepala Desa atau Bendahara yang bersangkutan. Setelah login, pengguna wajib memilih role sebagai instansi pemerintah desa agar sistem mengenali otoritas dan tanggung jawab yang sesuai,” jelas Aka dalam sesi paparannya.

Melalui kegiatan ini, Aka berharap para bendaharawan desa dapat segera beradaptasi dengan sistem Coretax DJP dan meningkatkan kepatuhan dalam administrasi perpajakan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pewarta: Uly Latifatul Fikriyah
Kontributor Foto: Uly Latifatul Fikriyah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.