Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menghadiri sosialisasi perpajakan mengenai Core Tax Administration System (Coretax DJP) dan kewajjiban perpajakan kepada karyawan PT Asia Makmur. Acara ini berlangsung di Aula PT Asia Makmur, Panjang, Kota Bandar Lampung (Selasa, 19/8). Sosialisasi ini dihadiri oleh Jajaran Direksi dan karyawan PT Asia Makmur.
Dalam kesempatan ini, Penyuluh Pajak, Medi kurniawan dan Billy, memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek penting terkait implementasi Coretax DJP dan kewajiban perpajakan bagi karyawan. Medi Kurniawan membuka sesi dengan menjelaskan gambaran umum mengenai perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah penerapan sistem baru ini.
Medi menekankan bahwa Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis data secara real-time. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta efisiensi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak, termasuk instansi pemerintah.
Setelah pemaparan awal, sesi berlanjut dengan demonstrasi langsung oleh Billy. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk mencoba fitur-fitur Coretax DJP secara langsung. Dengan menampilkan sistem tersebut di layar, Billy menjelaskan cara navigasi, fungsi setiap menu, serta alur pelaporan pajak yang kini lebih efisien dan transparan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah konsep impersonating dalam Coretax DJP, yang memungkinkan penyelesaian hak dan kewajiban pajak instansi pemerintah dilakukan secara lebih sistematis.
Sesi sosialisasi ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait tantangan teknis dan administratif yang mereka hadapi dalam penerapan sistem baru ini serta kewajiban perpajakan bagi karyawan.
Tim KPP Madya Bandar Lampung memberikan asistensi langsung untuk membantu peserta memahami cara mengoptimalkan penggunaan aplikasi Coretax DJP agar lebih mudah dan efisien dalam pelaporan pajak.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPP Madya Bandar Lampung berharap para peserta dapat memahami sistem Coretax DJP dengan lebih baik serta mampu mengaplikasikannya dalam kewajiban perpajakan mereka. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah, sehingga tercipta administrasi perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pewarta: Dimas Adi Putra |
Kontributor Foto: Dimas Adi Putra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views