Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan kelas pajak one-to-many berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Coretax DJP yang diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dan diikuti oleh 7 peserta dari berbagai instansi, di antaranya Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo, Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wajo, serta Pemerintah Desa Nepo Kecamatan Tanasitolo (Selasa, 19/8).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bendahara instansi pemerintah terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP dalam pelaporan dan kepatuhan perpajakan.

Materi pelatihan dibawakan oleh Muh. Azzahir, Petugas KP2KP Sengkang. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan pentingnya penguasaan aplikasi Coretax DJP sebagai salah satu wujud kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap para peserta dapat memahami secara praktis bagaimana penggunaan aplikasi Coretax, sehingga tidak hanya sekadar patuh, tetapi juga mampu mengelola administrasi perpajakan dengan lebih efektif dan efisien,” ungkap Zahir.

Para peserta menilai bahwa pelatihan sangat membantu para bendahara instansi pemerintah dalam meningkatkan keterampilan teknis dan pemahaman administrasi perpajakan.

Ke depan, KP2KP Sengkang berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Langkah ini mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara dan meningkatkan kesadaran pajak di Kabupaten Wajo.

Pewarta: Muh. Azzahir
Kontributor Foto: Nur Alviayani
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.