Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengadakan koordinasi bersama Kantor Sekretariat Dewan Kabupaten Sinjai terkait pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa melalui aplikasi Coretax DJP di Kabupaten Sinjai (Jumat, 15/8).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan pasca implementasi Coretax DJP, sekaligus mendorong percepatan penyampaian SPT secara elektronik.

Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, dalam pembukaan kegiatan menjelaskan bahwa jumlah setoran pajak yang dibayarkan oleh Sekretariat Dewan Kabupaten Sinjai memang mengalami peningkatan setiap bulan, namun penyampaian SPT masa masih relatif rendah.

“Saldo deposit pajak yang selama ini disetor belum menunjukkan jenis pajak sesuai ketentuan, sehingga perlu dibuatkan bukti potong dan dilaporkan dalam SPT masa,” jelas Hendrawan sambil menunjukkan data rekapan deposit pajak yang masih harus dikonversi menjadi laporan SPT.

Lebih lanjut, Hendrawan memaparkan alur pelaporan dalam aplikasi Coretax DJP, mulai dari pembuatan bukti potong hingga pelaporan SPT masa, baik untuk PPN pemungut, PPh pasal 21, maupun PPh unifikasi. Ia juga menekankan bahwa untuk penyampaian laporan diperlukan registrasi kode otorisasi atas petugas yang ditunjuk.

“Apabila bendahara kantor masih membutuhkan konsultasi terkait kewajiban perpajakan, dapat langsung berkonsultasi dengan petugas di KPP maupun KP2KP tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

Bendahara Setwan, Nizma, yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasinya.

“Terima kasih atas penjelasan terkait tata cara penggunaan sistem Coretax DJP. Semoga tidak ada kendala bagi kami dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, baik pembayaran, pembuatan bukti potong, maupun pelaporan SPT,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Hendrawan berharap koordinasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh instansi pemerintah di daerah terkait pentingnya administrasi perpajakan yang tertib, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pengelolaan keuangan negara.

Pewarta: Arfian
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.