Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu menyelenggarakan kegiatan kelas pajak yang diikuti oleh puluhan wajib pajak bendahara di bawah Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu (Selasa, 12/8).
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan perpajakan terkini serta tata cara pelaporan pajak yang benar melalui Coretax DJP. Kepala KP2KP Pringsewu, Taufan Abdullah, mengapresiasi wajib pajak bendahara di bawah kecamatan Gading Rejo karena semangatnya dan antusiasnya mengikuti kegiatan kelas pajak ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dana desa.
"Adanya harapan atas kegiatan ini dapat membantu bagi wajib pajak bendaharawan untuk dapat memahami kewajiban perpajakannya di sistem Coretax DJP yang baru ini," tutur Taufan.
"Bagi para bendaharawan yang masih terkendala akses Coretax DJP agar dapat dibantu mana proses yang terkendala selagi tepat berkaitan dengan kegiatan kelas pajak ini. Jangan ragu untuk bertanya dan berdiskusi karena ini saatnya," tutup Taufan.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula KP2KP Pringsewu dan diikuti oleh 23 pekon dibawah Kecamatan Gading Rejo. Acara berlangsung dipandu oleh Anda Puspitarini, Penyuluh KPP Pratama Natar, membahas dari proses masuk ke core Coretax DJP, penunjukkan PIC, pembuatan kode billing, hingga pelaporan SPT.
Acara berlangsung dengan disertai proses simulasi langsung pembuatan kode billing hingga pembuatan bukti pemotongan/pemungutan yang menjadi beberapa kewajiban bendaharawan melalui Coretax DJP ini.
Pewarta: Fadila Dina Masshika |
Kontributor Foto: Fadila Dina Masshika |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views