Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Lombok Barat, Kabupaten Lombok Barat (Selasa, 5/8). Samon didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur, Ruseno Hadi, beserta beberapa jajarannya bertemu langsung dengan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Bupati Lombok Barat menerima rombongan langsung di ruang kerjanya. Memulai pembiacaraan, Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara memperkenalkan diri, serta menyampaikan kesannya sebagai orang baru di wilayah Nusa Tenggara, khususnya pulau Lombok. Ia menikmati bagaimana kuliner yang ada di Lombok.

Menyambung obrolannya, ia juga menyampaikan kondisi yang ia lihat terkait sektor pajak daerah dalam hal ini pajak restoran dan pajak hotel. Ia membandingkan jumlah peredaran bruto di SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan dengan data yang dari pemerintah daerah masih terdapat perbedaan.

Bupati Lombok Barat dengan senang hati menyambut informasi yang disampaikan  Kakanwil DJP Nusa Tenggara. Ia berterima kasih, juga mengakui bahwa masih terdapat pembayaran pajak hotel dan restoran di wilayahnya masih belum sesuai. Bahkan mungkin yang dilaporkan ke DJP juga belum seluruhnya benar.

Ia mengatakan sudah mulai menerapkan alat khusus yang ditempel di mesin kasir restoran-restoran, dengan tujuan mendapatkan data transaksi yang sebenarnya. Namun ia juga mengapresiasi kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Pada akhir sesi, disepakati akan segera dilakukakan kerja sama antara Pemerintah Daerah Lombok Barat dengan Kanwil DJP Nusa Tenggara dalam hal ini KPP Pratama Mataram Timur untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Pewarta : Anang Purnadi
Kontributor Foto: Anang Purnadi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.