Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Metro menggelar kegiatan sosialisasi Coretax DJP bagi bendahara instansi pemerintah di lingkungan Pemerintahan Kota Metro. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 21–24 Juli 2025, bertempat di Ruang Edukasi Lantai 4 KPP Pratama Metro, Jalan AR Prawiranegara Nomor 66, Kauman Bawah, Kota Metro, Lampung (Kamis, 24/7). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan bendahara dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Metro selama empat hari sejak 21 Juli 2025.
Pelaksanaan selama empat hari dimaksudkan agar penyuluhan dapat dilakukan secara bertahap dan merata kepada seluruh OPD, sehingga setiap peserta mendapatkan pendampingan yang lebih optimal dan kesempatan untuk memahami materi secara mendalam. Hal ini penting mengingat peran strategis bendahara OPD dalam pelaporan dan penyetoran pajak atas setiap transaksi belanja sejak Januari 2025.
Fokus materi yang dipaparkan meliputi pelaporan dan penyetoran pajak penghasilan (PPh) pasal 21, pasal 22, pasal 23, serta PPh final pasal 4 ayat (2). Pembenahan sistem deposit pajak dan penertiban administrasi pajak menjadi urgensi utama kegiatan ini.
“Coretax (DJP –red) hadir untuk memudahkan bendahara dalam melakukan pelaporan dan penyetoran pajak. Sistem ini sudah terintegrasi, sehingga dapat meminimalkan kesalahan dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi tepat waktu,” jelas Mitra Pratama, Penyuluh Pajak KPP Pratama Metro.
Materi sosialisasi disampaikan tidak hanya oleh penyuluh pajak, tetapi juga oleh account representative (AR) yang berperan memberikan pendampingan teknis dan menjawab berbagai pertanyaan terkait aplikasi Coretax DJP.
Melalui asistensi dan pendampingan langsung dari petugas pajak ini, peserta diarahkan untuk memahami dan mengoperasikan aplikasi Coretax DJP secara benar. Dengan langkah ini, Mitra Pratama menyampaikan bahwa KPP Pratama Metro berharap tata kelola perpajakan di lingkungan pemerintah daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Sandra Febriyana |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views