Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bone menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Desa Semester I Tahun 2025, bertempat di Aula Lantai 3 KPP Pratama Watampone, Kabupaten Bone (Rabu, 23/7). Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari sejak Rabu hingga Selasa, 23 s.d. 29 Juli 2025.
Kegiatan dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya. Sekitar 328 desa dari seluruh wilayah Kabupaten Bone turut berpartisipasi. Acara dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Bone, H. Amirat, S.Sos., M.Si., dan diisi oleh para Account Representative (AR) KPP Pratama Watampone yang memberikan pembinaan terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan dan kesesuaiannya dengan sistem keuangan desa.
Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Watampone, Bambang Saptorenggo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Dinas PMD.
“Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi atas pengelolaan keuangan daerah dan aset desa, sekaligus sarana monitoring dan evaluasi kewajiban perpajakan atas dana desa. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Watampone berupaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan instansi pemerintah desa serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Pewarta: Remi Agusastri |
Kontributor Foto: A. Ahmad Ameersyah .AS |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views