Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kepatuhan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo menggelar layanan Pojok Pajak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo (Rabu, 2/7).
Kegiatan ini menyasar wajib pajak orang pribadi di wilayah Kabupaten Bungo. Dengan adanya layanan pojok pajak, masyarakat dimudahkan dalam melaksanakan berbagai kewajiban perpajakannya, seperti pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP), pendaftaran NPWP melalui situs coretaxdjp.pajak.go.id, aktivasi serta permintaan ulang electronic filing identification number (EFIN), hingga layanan konsultasi perpajakan lainnya.
Menurut pihak penyelenggara, layanan ini merupakan bagian dari sarana penyuluhan dan fasilitasi bagi masyarakat agar dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara lebih mudah, cepat, dan efisien. “Pojok pajak ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menghadirkan layanan yang proaktif dan menjangkau lebih luas masyarakat, tanpa mereka harus datang langsung ke kantor pajak,” ujar salah satu petugas KPP Pratama Muara Bungo.
Wajib pajak terlihat dari ramainya pengunjung yang datang untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024. Banyak di antara mereka yang memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan panduan pelaporan dan solusi atas kendala teknis yang dihadapi selama proses pelaporan.
KPP Pratama Muara Bungo juga mengingatkan bahwa pelaporan SPT Tahunan tidak hanya dapat dilakukan secara langsung melalui Pojok Pajak, tetapi juga tersedia secara daring melalui laman djponline.pajak.go.id yang bisa diakses kapan saja.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPP Pratama Muara Bungo berharap kepatuhan perpajakan di wilayah Bungo dan Tebo semakin meningkat serta tercipta budaya sadar pajak yang lebih kuat di tengah masyarakat.
Pewarta: Kemas Ahmad Bahagia Putra |
Kontributor Foto: Kemas Ahmad Bahagia Putra |
Editor: Kemas : Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views