Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat kembali mengadakan siniar bertajuk PODTAX! dengan tema "Pengukuhan, serta Hak dan Kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP)" yang akan dipublikasikan di saluran YouTube KPP Pratama Tangerang Barat di Jalan Imam Bonjol Nomor 47, RT 002 RW 004, Sukajadi, Karawaci, Kota Tangerang, Banten (Jumat, 11/7).

Dalam siniar tersebut, Mulyati selaku moderator ditemani oleh Penyuluh Pajak, Yani Ashar. Yani menjelaskan bahwa proses pengukuhan seorang pengusaha menjadi pengusaha kena pajak (PKP) membutuhkan serangkaian prosedur dan persyaratan yang terperinci.

“Serangkaian prosedur ini mencakup berbagai dokumen dan data yang harus dipenuhi oleh wajib pajak dan informasi terkait jenis usaha yang dijalankan. Oleh karena itu, pengusaha atau wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan harus sangat teliti dan memperhatikan detail dalam setiap langkah,” ujar Yani.

Yani juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan setelah dikukuhkan sebagai PKP, seperti kewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN). Siniar ini bertujuan agar informasi terkait pajak dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak, terutama di wilayah Tangerang Barat, sehingga mereka dapat lebih mudah memahami aturan dan kewajiban perpajakan yang berlaku.

Dengan adanya siniar ini, Yani berharap kegiatan ini dapat menjadi media yang efektif untuk meningkatkan kesadaran perpajakan dan memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Diharapkan, semakin banyak pengusaha yang memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik, sehingga dapat turut berperan dalam mendukung pembangunan ekonomi negara,” pungkas Yani.

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.