Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan yang ditujukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen (Selasa, 24/6). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik Sragen dan dihadiri oleh para pelaksana administrasi serta para bendahara dari masing-masing SKPD.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kelas pajak dan sesi berbagi pengetahuan (sharing session) yang sebelumnya telah diselenggarakan di Aula Lantai 3 KPP Pratama Karanganyar. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah Kabupaten Sragen, Kadiman. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim dari KPP Pratama Karanganyar yang telah hadir sebagai narasumber. Ia juga mengapresiasi semangat para peserta dari SKPD yang terus berupaya meningkatkan pengetahuan di bidang perpajakan.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, rekan-rekan SKPD dapat semakin memahami tugas serta teknis pelaporan pajak, sehingga tingkat kepatuhan dan partisipasi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat terus meningkat,” ujar Kadiman.

Sesi penyampaian materi disampaikan oleh Adang Juwanda, Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Karanganyar. Dalam paparannya, beliau membahas empat pokok bahasan utama, yaitu hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh SKPD, tata cara penghitungan dan penyetoran pajak, ketentuan mengenai penggunaan deposit pajak, serta tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.

Materi disampaikan secara interaktif dengan diselingi sesi tanya jawab. Banyak pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan teknis pelaporan dan pengelolaan kewajiban perpajakan oleh instansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPP Pratama Karanganyar dengan SKPD Kabupaten Sragen dapat terus terjalin dengan baik, serta mampu menciptakan aparatur pemerintah daerah yang cakap dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Glegar Yudhayana
Kontributor Foto: Glegar Yudhayana
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.