Tax center merupakan salah satu mitra strategis DJP dalam penyebarluasan informasi perpajakan. Keberadaannya diharapkan dapat menjembatani praktik akademis dengan dinamika perpajakan nasional.
Kali ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Kumpul Tax Center Chapter 2 bulan Juni 2025. Kegiatan yang dilakukan secara daring dan diikuti oleh para mahasiswa perwakilan tax center dari lima belas pergurun tinggi di wilayah Kalimantan Barat (Selasa, 17/6).
Sebagai tax intermediary, keberadaan tax center sangat penting dalam mendukung tercapainya target penerimaan pajak sekaligus meningkatkan literasi dan kesadaran pajak di kalangan masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
Untuk mendukung peran ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat rutin melakukan kegiatan Kumpul Tax Center setiap bulan sepanjang tahun 2025 dengan pembagian penyelenggaraan kegiatan dilakukan secara bergantian pada setiap KPP yang berada dibawah naungan Kanwil DJP Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Pontianak Timur, Ahmad Sadiq Urwah, menuturkan, “Tax Center berperan penting dalam melakukan penyebaran informasi dan menyampaikan edukasi terkait dinamika sistem perpajakan terbaru pada lingkup generasi muda saat ini.”
Selain itu, dalam kegiatan juga turut hadir Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dandun Aji Wisnu Wardhono; Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pontianak Timur, Sukma Wijaya; serta Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Timur, Gusti Fajar.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas dan layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kemudian apresiasi setinggi-tingginya saya ucapkan untuk seluruh tax center yang turut berkontribusi sebagai perpanjangan tangan DJP dalam melakukan edukasi pajak, terutama terkait isu terbaru seputar Implementasi aplikasi Coretax DJP,” tutur Ahmad Sadiq.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi perpajakan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Timur. Dengan mengangkat materi utama Proses Bisnis Registrasi Akun Coretax, Gusti Fajar memperkenalkan Coretax DJP yang mulai diimplementasikan secara nasional pada 1 Januari Tahun 2025 melalui aplikasi simulator. Para mahasiswa yang hadir juga turut aktif dalam memberikan pertanyaan seputar materi yang telah diberikan.
Selain untuk mempererat kolaborasi yang terjalin antara DJP dengan civitas akademika wilayah Kalimantan Barat, Kegiatan Kumpul Tax Center ini meningkatkan wawasan perpajakan di kalangan generasi muda serta mendorong mahasiswa memahami hak dan kewajiban perpajakan sejak dini.
Pewarta: Erina Yuniar Utami |
Kontributor Foto: Muhammad Audy Rana |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views