Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sharing session Inklusi Kesadaran Pajak bersama para guru mitra SMP Negeri 19 Surabaya di Kota Surabaya (Rabu, 18/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi edukasi perpajakan sejak usia dini, khususnya melalui integrasi materi pajak dalam kurikulum sekolah.
Inklusi Kesadaran Pajak merupakan bentuk edukasi yang menyisipkan nilai dan pengetahuan perpajakan dalam kegiatan atau media lain yang dijalankan oleh pihak ketiga yang disebut Mitra Inklusi. Dalam konteks pendidikan, materi pajak diintegrasikan ke dalam mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, dan lainnya.
Penyuluh Pajak Ahli Muda, Gisella Ayu Pradipta, dalam paparannya menyampaikan bahwa penting untuk mengenalkan materi pajak sejak usia sekolah.
“Generasi muda memiliki potensi luar biasa untuk pembangunan bangsa. Sebagai calon pemimpin masa depan, mereka perlu dipersiapkan dengan kesadaran membayar pajak sejak dini,” ujarnya.
Di jenjang SMP, siswa diarahkan untuk memahami pengertian dasar pajak, manfaatnya bagi masyarakat, serta hasil pembangunan yang dibiayai dari pajak, baik yang dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung. Tim penyuluh juga memperkenalkan berbagai metode implementasi kegiatan inklusi, seperti mengajak siswa mengamati hasil pembangunan dari pajak, bermain peran, membandingkan harga dengan dan tanpa pajak, hingga mendorong keterlibatan siswa saat orang tua membayar pajak.
“Sebagai pendukung pembelajaran, siswa dapat mengakses berbagai materi edukatif berupa cerita, komik, video, dan permainan interaktif melalui laman edukasi.pajak.go.id.” lanjut Gisella.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi SMPN 19 Surabaya dalam menginternalisasi nilai-nilai kesadaran pajak dalam proses pembelajaran siswa, sekaligus memperkuat karakter generasi muda sebagai warga negara yang taat pajak.
Melalui kegiatan sharing session ini, Kanwil DJP Jawa Timur I berharap para tenaga pengajar mampu menyampaikan nilai-nilai kesadaran pajak secara efektif kepada peserta didik melalui proses interaksi pembelajaran serta pemanfaatan berbagai sumber belajar yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Kanwil DJP Jawa Timur I juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan dalam bentuk bimbingan teknis kepada guru mitra, baik secara langsung maupun tidak langsung, guna memastikan integrasi materi kesadaran pajak berjalan optimal di lingkungan sekolah.
Pewarta: Nur Rina Martyas |
Kontributor Foto: Ilham Ramadhani |
Editor: Suharnik |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views