Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) dan Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) berkolaborasi menyelenggarakan acara talkshow di Laboratorium Tax Center Politeknik Negeri Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan (Jumat, 9/5).
Puluhan mahasiswa Poltekba hadir mengikuti acara talkshow ini. Tax center merupakan salah satu mitra DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak dan menyebarluaskan informasi perpajakan kepada wajib pajak.
Tim Penyuluh Kanwil DJP Kaltimtara, Adi Fadjeri dan Agus Sugianto, menjadi host dan narasumber dalam acara talkshow dengan tema hubungan pajak dan laporan keuangan. Selain diadakan secara luring, acara talkshow ini juga disiarkan secara daring melalui Instagram Kanwil DJP Kaltimtara.
Laporan keuangan adalah dokumen yang menyajikan informasi keuangan pada suatu perusahaan selama periode masa tertentu. Laporan keuangan merupakan salah satu lampiran yang wajib ada dalam melaporkan SPT Tahunan Badan dengan setidaknya berisi neraca dan laporan laba rugi. “Laporan keuangan dalam perpajakan merupakan sebagai dasar dalam menentukan besarnya pajak,” jelas agus.
Tim penyuluh, lebih lanjut, menyampaikan secara rinci mengenai batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan, pembetulan SPT Tahunan Badan, serta perpanjangan pelaporan SPT Tahunan Badan.
Kanwil DJP Kaltimtara siap berkolaborasi dengan seluruh tax center di wilayah Kalimantan Timur dan Utara untuk memberikan sosialisasi terkait perpajakan baik itu melalui daring maupun secara luring.
Pewarta:Mahmud Arifudin |
Kontributor Foto:Mahmud Arifudin |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views