Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi membuka pojok pajak layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Kecamatan Cisarua, Jl. Terusan No.10, Jambudipa, Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 3/6).

Sebanyak 28 pegawai Kecamatan Cisarua dan 12 warga sekitar kantor Kecamatan Cisarua memanfaatkan layanan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB itu. Petugas KPP Pratama Cimahi memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan mulai dari login pajak.go.id, mengisi formulir SPT melalui e-Form dan e-Filing, hingga melaporkan SPT Tahunan.

Selama kegiatan asistensi berlangsung, peserta asistensi bertanya mengenai kesulitan dan kendala yang dialami ketika melakukan pengisian SPT.

"Seringkali kami terkendala dalam pelaporan SPT karena tidak terlalu paham proses pembuatan SPT secara online, hadirnya tim petugas KPP Pratama Cimahi ini sangat membantu kami," ungkap Endang, salah satu pegawai kecamatan yang memanfaatkan layanan tersebut.

Kepala Seksi Pengawasan III, Erwin Siahaan, berharap kegiatan asistensi kewajiban perpajakan ini menjadi sarana pendekatan positif fiskus dengan masyarakat.

"Semoga kegiatan asistensi kewajiban perpajakan yang dilakukan semakin meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak KPP Pratama Cimahi serta mampu menyebarkan pesan positif bahwa lapor pajak itu mudah dan fiskus selalu siap memberikan asistensi bagi seluruh masyarakat," tutur Erwin.

KPP Pratama Cimahi berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya para pegawai negeri sipil dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

Pewarta: Cahyo Kusumo
Kontributor Foto: KPP Pratama Cimahi
Editor: Fanzi SF