Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I dan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut.
Pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut (Jumat, 13/6) tersebut membahas upaya bersama untuk memastikan koperasi-koperasi yang akan dibentuk dapat tertib secara administrasi, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, menyebutkan bahwa sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih akan dibentuk berdasarkan hasil musyawarah desa dan kelurahan di seluruh Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, sekitar 37 persen atau 2.300 koperasi telah memiliki badan hukum, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
“Koordinasi ini sangat penting agar pembentukan koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam hal administrasi seperti NPWP, NIB, dan perizinan lainnya. Kolaborasi antara DJP dan pemerintah daerah seperti ini saya nilai sebagai yang pertama di Indonesia,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, DJP menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan teknis, khususnya dalam proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan edukasi perpajakan bagi koperasi yang akan dibentuk.
“Kami siap membantu dari sisi teknis, mulai dari pendaftaran NPWP hingga edukasi perpajakan. Koperasi sebagai badan usaha juga memiliki kewajiban perpajakan yang perlu dipahami sejak awal,” ujar Lusi Yuliani, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.
Lebih lanjut, DJP mendorong agar edukasi perpajakan menjadi bagian dari proses pembinaan koperasi guna menciptakan entitas usaha yang patuh dan berkelanjutan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Vivi Rosvika, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sumatera Utara II; Bistok Siagian, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen; serta Muan Ridhani Panjaitan, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara I.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden yang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. DJP berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan koperasi yang tertib secara hukum dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Rizky Ramadhani Batubara |
Kontributor Foto: Rizky Ramadhani Batubara |
Editor: Azhari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views