Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mengadakan Sosialisasi Fasilitas Perpajakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang bertempat di Aula Kanwil DJP Kaltimtara, Kota Balikpapan (Kamis, 22/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Heru Narwanta; Kepala Biro Keuangan, BMN dan Aset dalam Penguasaan, Muji Budda’wah; serta Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha, Lazuardi Nasution, yang mewakili Otorita IKN.

Dalam pembukaannya, Heru Narwanta menyampaikan bahwa fasilitas perpajakan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang pengembangan kawasan Ibu Kota Nusantara. Ia berharap melalui sosialisasi ini, calon investor dapat memahami lebih baik mengenai kewajiban dan fasilitas perpajakan yang tersedia di IKN. "Dengan proses diskusi dan sosialisasi fasilitas perpajakan seperti ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman para calon investor," ungkap Heru.

Acara berlangsung lancar dengan berbagai pertanyaan dan diskusi yang melibatkan kelompok korporasi sebagai calon investor. Agus Sugianto, Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara, memaparkan sebelas fasilitas perpajakan di IKN yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024.

Pembangunan IKN membutuhkan investasi besar, di mana partisipasi swasta dan investasi asing sangat diperlukan. Untuk itu, pemerintah telah menggelontorkan berbagai fasilitas perpajakan guna menarik dunia investasi.

"Kanwil DJP Kaltimtara terus berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi edukasi sebagai jembatan antara kebijakan dan pemahaman masyarakat. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajiban dan hak perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Heru Narwanta.

Pewarta: Honggo Priyanjoyo
Kontributor Foto: Dini Syah Siyah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.