Jakarta, 25 Juni 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I bersama dengan Kanwil DJP se-Jakarta Raya mengadakan lelang eksekusi barang penanggung pajak secara serentak di Aula Chakti Buddhi Bhakti (CBB) A-B Kantor Pusat DJP (Rabu, 25/06).

Seluruh Kanwil DJP se-Jakarta Raya turut serta dalam kolaborasi ini. Delapan kanwil tersebut yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Kanwil DJP Jakarta Barat, Kanwil DJP Jakarta Utara, Kanwil DJP Jakarta Timur, Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I sendiri melakukan lelang atas dua objek yang terdiri atas barang bergerak dan barang tidak bergerak. Mekanisme lelang yang digunakan adalah penawaran terbuka tanpa kehadiran fisik peserta dan dilaksanakan melalui sistem di situs resmi www.lelang.go.id.

Daftar objek lelang terdiri dari:

  1. Hasil sitaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla 1.0 X MT Tahun 2018 berwarna merah dengan nilai limit Rp72.467.516; dan
  2. Hasil sitaan KPP Madya Jakarta Selatan I berupa satu unit apartemen The Bellagio Residence seluas 77m2 dengan nilai limit Rp1.267.200.000.

Pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Jakarta IV menetapkan pemenang lelang pada hari yang sama. Hasil dari lelang, aset tersebut terjual dengan nilai Rp76.967.516 untuk mobil dan Rp1.267.200.000 untuk apartemen, sehingga Kanwil DJP Jakarta Selatan I mampu mencairkan tunggakan pajak sebesar Rp1.344.167.516.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memulihkan penerimaan negara dengan rangkaian tindakan penagihan aktif atas utang pajak. Selain itu, acara ini merupakan bentuk komitmen Kanwil DJP Jakarta Selatan I dalam memberikan efek jera bagi Wajib Pajak yang tidak patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Lelang serentak ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi Kanwil DJP se-Jakarta Raya dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, “Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan Ielang serentak yang kita lakukan ini dapat menjadi gaung nasional dalam rangka menciptakan deterrent effect (efek jera) agar masyarakat meningkatkan kepatuhannya.” ujar Farid. Farid juga menyampaikan bahwa kegiatan ini kedepannya akan dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.

Dalam pesan pembukaan lelang serentak ini,  Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan lelang serentak ini. “Hal seperti ini silakan untuk dilanjutkan, Insya Allah kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya.” ujar Bimo.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta, Dodok Dwi Handoko menyampaikan bahwa lima kantor lelang di wilayah DKI Jakarta siap mendukung proses lelang ini. Untuk itu, perwakilan dari lima KPKNL di Jakarta hadir di lokasi lelang.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I berkomitmen untuk terus menguatkan fungsi penegakan hukum dalam memulihkan penerimaan negara dan pemantauan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.