Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menghadiri acara Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilangsungkan di Aula Setda II Cilegon, Kota Cilegon (Selasa, 3/6). Acara yang diselenggarakan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin dan dihadiri perwakilan dari berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital dan integrasi data nasional. Salah satu bentuk implementasinya adalah penyesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sejalan dengan kebijakan Single Identity Number. Oleh karena itu, aktivasi IKD tidak hanya penting dalam hal administrasi kependudukan, tetapi juga mendukung kelengkapan dan akurasi data perpajakan.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Efa Baripah, selaku narasumber utama menyampaikan bahwa IKD merupakan solusi digitalisasi layanan administrasi kependudukan yang aman dan praktis. Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses KTP digital, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya secara langsung dari perangkat seluler.
Menjawab pertanyaan peserta, Efa menegaskan bahwa kepemilikan IKD tidak menggantikan KTP fisik. “Keduanya tetap berlaku bersamaan dan saling melengkapi,” jelasnya.
Fungsional Penyuluh Pajak, Mawan Triantana, yang turut hadir dalam kegiatan ini pun mendukung upaya pemanfaatan IKD sebagai bagian dari sinergi data pemerintah. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Cilegon semakin siap memasuki era layanan publik digital yang terintegrasi dan efisien.
Dalam kegiatan ini, peserta dibantu petugas untuk melakukan pendaftaran dan aktivasi IKD secara langsung. Disdukcapil juga mendorong kerja sama lintas instansi, termasuk instansi vertikal agar dapat mengoordinasikan aktivasi IKD bagi pegawainya dengan dukungan teknis dari Disdukcapil.
Pewarta: Iwan Hendriyanto |
Kontributor Foto: Iwan Hendriyanto |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views