Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badung Selatan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Badung (MPP Badung), Kabupaten Badung (Rabu, 27/5).
Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperdekat pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus wujud sinergi antara KPP Pratama Badung Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung.
Layanan yang dibuka meliputi berbagai pelayanan administrasi perpajakan seperti asistensi pendaftaran, pemadanan NIK dengan NPWP, serta layanan perpajakan lainnya. Pelayanan ini juga sangat membantu banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP atau memerlukan asistensi pelaporan SPT agar NPWP mereka aktif kembali.
Fefi Ayu, Pegawai Seksi Pelayanan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah akses wajib pajak. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penerimaan P3K cukup banyak dan salah satunya mempersyaratkan kepemilikan NPWP sehingga pengunjung yang datang akhir-akhir sangat banyak berkaitan hal tersebut,” ujarnya.
Fefi menambahkan bahwa kehadiran di MPP Badung juga menjadi bentuk komitmen KPP Pratama Badung Selatan untuk memberikan pelayanan yang proaktif dan berorientasi pada kenyamanan wajib pajak.
“Untuk mempermudah akses dan meningkatkan kenyamanan wajib pajak kami yang hadir lebih dekat,” tambahnya. Dengan jadwal layanan yang tersedia di MPP, wajib pajak kini dapat lebih fleksibel dalam mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus menempuh jarak yang lebih jauh.
Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Kontributor Foto: Fefi Ayu Lestari |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views