Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang membuka layanan asistensi Coretax DJP untuk Bendahara Dinas Kabupaten Enrekang dalam Kelas Pajak KP2KP Enrekang yang beralamat di Jalan Buttu Juppandang, Juppandang, Kabupaten Enrekang (Senin, 5/5).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas banyaknya jumlah bendahara yang datang secara bersamaan ke KP2KP Enrekang untuk meminta pendampingan terkait kewajiban perpajakan.
Asistensi yang diberikan kepada sembilan bendahara dinas ini difokuskan pada pelatihan teknis seputar pembuatan bukti potong, pembuatan kode billing, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh). Pada kegiatan ini juga berlangsung diskusi antara peserta dan narasumber untuk menyelesaikan permasalahan yang biasanya ditemui bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Penyuluh KP2KP Enrekang, Syahfatras, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi bendahara dinas yang mengalami kesulitan saat menjalankan tugas administrasi perpajakan.
“Kami menerima banyak bendahara dinas yang ingin diajari membuat bukti potong hingga melaporkan SPT Masa PPh, oleh karena itu agar lebih efisien, kami membuka layanan kelas pajak untuk bendahara yang mengalami kendala serupa,” ujar Syahfatras.
Melalui kelas pajak ini, KP2KP Enrekang berharap seluruh bendahara dinas di Kabupaten Enrekang dapat terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta memahami pentingnya administrasi perpajakan yang tepat waktu sehingga dapat terhindar dari sanksi yang berlaku.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views