"Melalui siaran radio ini kami mengajak masyarakat untuk senantiasa taat pajak," ujar Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu, Arfinsha, pada acara Edukasi Pajak di Radio Andalas, Kota Bandar Lampung (Jumat, 23/5).
Edukasi pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak terutama berkaitan dengan aktivasi akun coretax serta memastikan kebenaran data di sistem perpajakan. Edukasi ini merupakan kegiatan yang digagas secara bersama-sama oleh penyuluh pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung, KPP Madya Bandar Lampung, KPP Pratama Bandar Lampung Satu, dan KPP Pratama Bandar Lampung Dua.
Bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut yaitu Penyuluh Pajak, Fuad Wahyudi Anthonie, Rini Tri Utami, Arfinsha Finka Perdana, dan Billy. Tujuan edukasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan oleh bagi wajib pajak, khususnya yang berkaitan dengan aktivas akun coretax.
"Pastikan data yang terdaftar pada sistem pajak sudah sesuai agar di masa depan memudahkan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan," ujar Fuad dalam pembukaan acara.
Rini menjelaskan bahwa dengan adanya Coretax DJP dapat memudahkan wajib pajak dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. "Saat ini seluruh pelaksanaan hak dan kewajiban pajak dapat dilakukan melalui Coretax DJP," tambah Rini.
"Apakah harus datang ke KPP untuk melakukan aktivasi Coretax DJP?" tanya pembawa acara dalam sesi diskusi. Billy menjelaskan bahwa aktivasi akun dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak. Hal ini diatur dalam ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024..
"Wajib pajak dapat secara mandiri melakukan aktivasi akun coretax melalui gawai masing-masing pada menu Aktivasi Akun Coretax DJP," tutup Billy.
Pewarta: Arfinsha F. Perdana |
Kontributor Foto: Billy |
Editor: Devitasari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views