Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kota Banda Aceh (Rabu, 21/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penguatan sinergi dan kerja sama antar-Kementerian Lembaga (K/L) mitra DJP.
Dalam agenda tersebut, Kepala KPP Pratama Aceh Besar, Suci Lestari Hakam, bersama tim bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, beserta jajarannya. Upaya ini sejalan dengan tugas pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang terkait pelaksanaan APBN dan pengamanan penerimaan negara tahun 2025 serta penguatan pengawasan hukum khususnya keuangan negara.
Kepala KPP Pratama Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh yang sudah melakukan koordinasi penyampaian pelaporan SPT Tahunan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh. Selain membahas terkait pelaporan SPT Tahunan, pertemuan ini juga membicarakan tentang kegiatan pertukaran data dan informasi terutama memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan seperti tindak pidana pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diwujudkan dalam audiensi bersama.
Suci Lestari Hakam senantiasa memberikan dukungan kepada jajaran Kejati Aceh untuk melaksanakan koordinasi kelembagaan berkelanjutan demi menyukseskan penerimaan pajak tahun 2025.
Kepala KPP Pratama Aceh Besar berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kinerja antar kedua pihak secara simultan yang akan berdampak pada peningkatan pengawasan hukum dan penerimaan pajak di wilayah Aceh, khususnya Aceh Besar.
Pewarta: Abed Nego Bonardo Siahaan |
Kontributor Foto: Nurul Nisa Rismaya |
Editor: Abed Nego Bonardo Siahaan / Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views