Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang membuka layanan perpajakan berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM), Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang (Jumat, 23/5).
Layanan ini menyasar karyawan PT TUM yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Petugas pajak memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Selain itu, KP2KP Kepahiang juga melayani aktivasi dan permintaan ulang EFIN.
Kepala KP2KP Kepahiang, Syafril Arifin, yang turut hadir di lokasi layanan menghimbau kepada seluruh karyawan PT TUM untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan konsultasi langsung mengenai kendala yang dihadapi mengenai permasalahan perpajakan.
“Tujuan kami membuka layanan ini adalah memastikan wajib pajak yang berada di PT Trisula Ulung Megasurya sudah menyampaikan SPT Tahunan yang menjadi kewajiban bagi setiap Wajib Pajak,” ungkap Syafril.
PT TUM mengapresiasi layanan perpajakan yang diadakan oleh KP2KP Kepahiang dan mengapresiasi inisiatif KP2KP Kepahiang yang dinilai sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman karyawan terhadap kewajiban perpajakan.
“Kami berharap dapat memberikan kemudahan dan memastikan seluruh karyawan PT TUM memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik melalui layanan yang diselenggarakan oleh KP2KP Kepahiang,” tutup Syafril.
Pewarta: Prasasi Wulan Suci |
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views