Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) hadir dalam kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh PT Pertamina (Persero) dengan tema “Update Pemeriksaan Pajak PMK No. 15 Tahun 2025 dan Litigasi Pajak Era Coretax” di Kota Bandung (Jumat, 23/5).
Kanwil DJP WPB menghadirkan narasumber, yaitu Reza Kurniawan selaku Kepala Seksi Administrasi dan Bimbingan Pemeriksaan, serta dua pemeriksa pajak, Johana Lanjar Wibowo dan Hadi Kusnoto.
Workshop ini diikuti oleh jajaran divisi pajak dari anak-anak perusahaan dalam Pertamina Group, dan menjadi forum strategis untuk berbagi pemahaman teknis serta menjawab tantangan implementasi peraturan baru di lapangan.
"PMK Nomor 15 Tahun 2025 merupakan turunan langsung dari amanat Undang-Undang KUP dan menjadi dasar teknis dalam meningkatkan efektivitas serta transparansi pemeriksaan," terang Reza Kurniawan saat menyampaikan materi. Ia juga menambahkan bahwa, “Perkembangan sistem Coretax (DJP –red) mendorong reformasi proses bisnis agar lebih modern dan akuntabel.”
Materi teknis lainnya disampaikan oleh Johana Lanjar Wibowo yang membahas pembaruan skema jangka waktu pemeriksaan. Ia menekankan bahwa DJP kini menerapkan batas waktu proporsional untuk tiap jenis pemeriksaan: lima bulan untuk pemeriksaan lengkap, tiga bulan untuk pemeriksaan terfokus, dan satu bulan untuk pemeriksaan spesifik.
"Pembahasan daftar temuan juga kini wajib dilakukan maksimal satu bulan sebelum masa pemeriksaan berakhir, sebagai bentuk akuntabilitas dan pencegahan sengketa," jelas Johana.
Senada dengan itu, Hadi Kusnoto memperkuat pentingnya tahap pembahasan temuan. "Wajib Pajak memiliki hak untuk mengklarifikasi setiap temuan, menyampaikan dokumen pendukung, hingga menghadirkan pihak terkait untuk memberikan penjelasan," ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Johana Lanjar Wibowo selaku Lighthouse Team Duta Transformasi Kanwil DJP WPB menegaskan pentingnya menjaga nilai integritas dalam setiap interaksi perpajakan.
“Pimpinan dan seluruh pegawai Kanwil DJP WPB berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang melayani. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk turut menjaga integritas dalam setiap tahapan proses pemeriksaan,” pesannya.
Kanwil DJP WPB mengapresiasi inisiasi Pertamina dalam menyelenggarakan workshop ini sebagai bentuk sinergi dan kesadaran bersama akan pentingnya pemahaman regulasi terbaru di era digitalisasi administrasi perpajakan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Wajib Pajak Besar berharap seluruh wajib pajak semakin siap menghadapi transformasi sistem administrasi pajak nasional menuju tata kelola yang transparan dan efisien.
Pewarta: Suci Zuliyan Safitri |
Kontributor Foto: Johana Lanjar Wibowo |
Editor: Susiloadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views