Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Kuliah Tamu Spectaxcular 4.0 yang diselenggarakan di Penida Noor Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN Veteran) Jawa Timur, Kota Surabaya (Selasa, 27/5).

Kegiatan yang diselenggarakan rutin oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bisnis Publik UPN Veteran kali ini mengusung tema Transformasi Digital Pajak: Coretax sebagai Pendorong Efisiensi dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045.

Kuliah umum dikemas dalam bentuk mini seminar yang membahas sistem Coretax DJP, transformasi digital perpajakan, serta peran dan urgensi pajak dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis beserta dosen pendamping UPN Veteran.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap pentingnya sistem perpajakan yang modern dan digital sebagai fondasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, kuliah umum ini juga menjadi wadah pertukaran informasi antara Direktorat Jenderal Pajak, sivitas akademika, dan pemangku kepentingan lainnya.

Hadir sebagai narasumber utama, Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I. Dalam pemaparannya, Sugeng menekankan bahwa kemajuan teknologi turut meningkatkan ekspektasi wajib pajak terhadap layanan perpajakan yang berbasis teknologi yang menjadi cikal bakal adanya sistem Coretax DJP ini.

“Ekspektasi pemangku kepentingan kini mengarah pada sistem informasi perpajakan yang terbaru, terintegrasi, dan mencakup seluruh proses bisnis inti. Sistem ini harus mempermudah pekerjaan serta menjadi decision support system yang andal,” jelasnya.

Melalui sistem Coretax DJP, lanjut Sugeng, proses administrasi perpajakan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien. Pelaporan serta pembayaran pajak menjadi lebih mudah dengan layanan yang terintegrasi dan dapat diakses melalui berbagai saluran (omni channel). Fitur borderless juga memungkinkan pelayanan dapat dilakukan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia tanpa ada batasan.

Adapun manfaat lain dari implementasi Coretax DJP, antara lain efisiensi administrasi SPT Masa melalui prepopulated data dari bukti potong dan faktur pajak, serta pengamanan data yang lebih terjamin melalui sistem otentikasi ketat.

Kuliah umum ini berisi paparan lengkap mengenai latar belakang, tujuan, serta mengulas beberapa fitur penting yang ada di Coretax DJP. Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jatim I berharap mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif dan terkini mengenai implementasi sistem Coretax DJP.

Pewarta:Nur Rina Martyas
Kontributor Foto:Felix Johan Pratama
Editor:Suharnik

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.