Sebanyak 50 perangkat desa dari Kecamatan Gaung Anak Serka dan Tembilahan Hulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi dan Aktivasi Coretax Instansi Desa di Hotel Dubest, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Jumat, 23/5). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan penggunaan Coretax DJP, aplikasi administrasi perpajakan yang lebih modern dan efisien, kepada instansi desa.
Dalam sosialisasi ini, Fauzi Affan dan Agung Saputra dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tembilahan tampil sebagai narasumber utama.
Acara dibuka oleh Ketua Panitia dari Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Gaung Anak Serka. Acara ini juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Tembilahan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Selanjutnya, Fauzi dan Agung memaparkan fungsi dan manfaat Coretax DJP, mulai dari aktivasi akun hingga simulasi penggunaan aplikasi untuk keperluan pembayaran dan pelaporan kewajiban perpajakan desa.
“Coretax (DJP –red) dirancang untuk memudahkan administrasi pajak secara terintegrasi, termasuk untuk satuan kerja pemerintahan di desa,” ujar Agung Saputra saat menyampaikan materi.
Peserta berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar penerapan teknis aplikasi. Selain itu, mereka juga menerima materi pendukung sebagai panduan implementasi di desa masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Tembilahan berharap perangkat desa lebih siap dan percaya diri dalam mengelola kewajiban perpajakannya melalui sistem yang transparan dan berbasis teknologi.
Pewarta: David Natan Utomo |
Kontributor Foto: Fauzi Affan |
Editor: David Natan Utomo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views