Tax Center Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membekali mahasiswanya dengan pemahaman mengenai sistem perpajakan terbaru melalui webinar bertajuk Campus: Ready to Coretax 2025. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting di Kota Surakarta (Selasa, 27/5).

Webinar ini merupakan inisiatif proaktif UMS untuk memastikan lulusannya siap menghadapi perubahan signifikan dalam sistem perpajakan nasional yang diterapkan melalui sistem Coretax DJP. Dengan menghadirkan narasumber ahli, UMS berkomitmen untuk memberikan wawasan yang komprehensif kepada para peserta mengenai berbagai aspek Coretax DJP dan implikasinya.

Narasumber utama dalam webinar ini adalah Wieka Wintari, S.E., Penyuluh Pajak Ahli Muda. Wieka membagikan pengetahuan dan pengalaman praktisnya mengenai sistem perpajakan di Indonesia, khususnya implementasi Coretax DJP pada tahun 2025. Materi yang disampaikan Wieka memberikan pemahaman yang jelas bagi para mahasiswa.

"Kami menyadari pentingnya bagi mahasiswa untuk memahami perubahan dalam sistem perpajakan, terutama dengan diterapkannya Coretax DJP 2025," ujar Abdul Aris selaku Ketua Tax Center UMS dalam keterangannya.

"Melalui webinar ini, mahasiswa UMS tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga insight praktis yang relevan dengan dunia kerja dan profesionalisme di masa depan," lanjutnya

Campus: Ready to Coretax 2025 terbuka untuk seluruh mahasiswa UMS yang ingin memperbarui pengetahuannya tentang perpajakan. Acara ini menjadi jembatan bagi para calon profesional untuk memahami dan beradaptasi dengan dinamika perpajakan yang terus berkembang.

Pewarta: Muhamad Satya Abdul Aziz
Kontributor Foto: Muhamad Satya Abdul Aziz
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.