Kolaborasi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat, dan KPP Pratama Semarang Candisari dalam kegiatan Temu Konsultasi Coretax kepada anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) se-Kota Semarang di Petra Ballroom Hotel Noormans, Kota Semarang (Rabu, 21/5).
Sejumlah 20 anggota Apindo se-Kota Semarang mengikuti kegiatan Temu Konsultasi Coretax yang sudah diimplementasikan sejak 1 Januari 2025.
Materi dan diskusi dibawakan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, KPP Pratama Semarang Barat, dan KPP Pratama Semarang Candisari.
Dalam kegiatan edukasi yang dikemas dalam temu konsultasi tersebut, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, Ganung Harnawa, menjelaskan manfaat penggunaan sistem Coretax DJP yang lebih efisien dan transparan, termasuk kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik.
Sistem ini mempermudah pengusaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak nasional.
Kegiatan ini adalah Layanan Di Luar Kantor (LDK) triwulan II tahun 2025 dengan kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Tengah I, KPP Pratama Semarang Barat dan KPP Pratama Semarang Candisari.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Semarang Candisari berharap dapat memperkuat kerja sama antara dunia usaha dan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pewarta:R Budi Utomo |
Kontributor Foto:Ernawati Nur Hasanah |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.