Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura mengadakan Public Hearing atas Standar Pelayanan KPP Pratama Jambi Telanaipura, Kota Jambi (Selasa, 6/5). Acara ini diadakan di Aula Adhikari Danadyaksa KPP Pratama Jambi Telanaipura dan dihadiri oleh sekitar 30 wajib pajak, baik Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi, yang terdaftar di KPP Pratama Jambi Telanaipura.

Public hearing ini diselenggarakan untuk meningkatkan standar dan percepatan pelayanan kepada wajib pajak. kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Jambi Telanaipura untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan wajib pajak.

Penyuluh Pajak, Didi Perdana Kesuma, menyampaikan standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh KPP Pratama Jambi Telanaipura.

“Standar pelayanan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan wajib pajak,” ungkap Didi.

Public hearing ini juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memberikan pertanyaan, saran, kritik, serta apresiasi kepada KPP Pratama Jambi Telanaipura.

Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura mengucapkan terima kasih kepada semua wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam public hearing ini. KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih baik bersama wajib pajak.

KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap public hearing ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan KPP Pratama Jambi Telanaipura dan memenuhi kebutuhan wajib pajak. KPP Pratama Jambi Telanaipura berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan wajib pajak.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.