Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melaksanakan kegiatan pemonitoran dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi bagi ASN di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Rabu, 30/4). Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mendorong peningkatan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) memenuhi kewajiban perpajakan.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dalam bentuk penyampaian daftar ASN Dinas Pertanian yang belum melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 sekaligus melakukan sosialisasi kewajiban penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi secara elektronik (e-Filing) kepada ASN di lingkungan Dinas Pertanian. Di samping itu, kunjungan ini merupakan bagian dari program edukasi perpajakan langsung yang secara berkelanjutan dilakukan oleh KP2KP Mukomuko kepada instansi pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pelaksana KP2KP Mukomuko, Sindy Sherrina, bertemu dengan perwakilan dari Dinas Pertanian, Santi, yang merupakan pegawai pada bagian umum. Dalam pertemuan tersebut, Sherrin mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat sejumlah ASN di lingkungan Dinas Pertanian yang belum menyampaikan SPT Tahunan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Sebagai langkah lanjutan, kami telah menyerahkan daftar nama ASN yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 41 Tahun 2019 yang menegaskan kewajiban seluruh ASN untuk menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik,” ujar Sherrin sembari menyampaikan surat yang berisi imbauan untuk segera melaporkan SPT Tahunan.

Sherrin menambahkan bahwa pelaporan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Kunjungan langsung seperti ini, menurutnya, menjadi salah satu metode paling efektif dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN terhadap kepatuhan pajak.

Menanggapi surat imbauan tersebut, Santi menyampaikan terima kasihnya atas pemonitoran yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan dengan menginformasikan kepada seluruh ASN yang bersangkutan agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka.

“Kami akan segera menyampaikan informasi ini kepada para pegawai terkait. Apabila terdapat pegawai yang mengalami kesulitan dalam proses pelaporan, kami siap mengarahkan mereka untuk berkonsultasi langsung ke KP2KP Mukomuko guna memperoleh bantuan teknis,” terang Santi.

Mengakhiri kegiatan, Sindy Sherrina menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara KP2KP Mukomuko dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Pertanian, dalam rangka membangun budaya kepatuhan dan kesadaran pajak di kalangan ASN.

 

Pewarta: Uly Latifatul Fikriyah
Kontributor Foto: Sindy Sherrina
Editor: Meirna Dianingtyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.