Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan secara daring. Sosialisasi ini ditujukan bagi para wajib pajak yang memiliki objek pajak PBB sektor Perkebunan yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Jambi Telanaipura, Kota Jambi (Rabu, 26/2).
Kegiatan ini menghadirkan tim dari KPP Pratama Jambi Telanaipura sebagai narasumber, yakni Penyuluh Pajak, Anton Pandawa, yang didampingi oleh Asisten Penilai Pajak, Achmad Syarief Hidayat dan Mizan Asrori Thamrin.
Dalam sambutannya, Mizan menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti sosialisasi ini. Ia menjelaskan bahwa Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka integrasi layanan perpajakan. “Melalui Coretax, seluruh proses layanan kini terpusat dalam satu sistem yang terintegrasi, menggantikan sistem sebelumnya yang tersebar di berbagai platform,” jelas Mizan.
SPOP sendiri adalah dokumen yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan data objek pajak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Pajak Bumi dan Bangunan. Pengisian SPOP wajib dilengkapi dengan lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SPOP.
Sejak 1 Februari 2025, pelaporan SPOP untuk objek pajak sektor Perkebunan, Pertambangan Minyak dan Gas (Migas), serta Pertambangan Panas Bumi telah resmi menggunakan sistem Coretax DJP. Sebelumnya, pelaporan dilakukan melalui laman djponline.pajak.go.id. Peralihan sistem ini merupakan bagian dari transformasi digital DJP yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam administrasi perpajakan.
Melalui sesi penyampaian materi, para peserta diberikan pemahaman teknis mengenai tata cara pengisian SPOP di platform Coretax DJP, termasuk alur login, pengisian data, hingga pengunggahan dokumen pendukung. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan teknis dan kendala yang dihadapi.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus apresiasi atas partisipasi aktif para peserta.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap para wajib pajak dapat memahami prosedur pelaporan SPOP melalui sistem yang baru serta dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan akurat. Peningkatan pemahaman dan kepatuhan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara dari sektor PBB.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 view