Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terhadap Anggota Brigadir Mobil (Brimob) di Kompi Brimob Subden 3B Pelopor Kaur yang beralamat di Jl. Lintas Barat Sumatera, Suka Merindu, Kec. Semidang Gumay, Kabupaten Kaur (Kamis, 13/3). Asistensi pelaporan SPT ini dilakukan oleh Petugas KP2KP Bintuhan, Dian Anggraeny Galingging, Pitri Nurlena, dan Rizky Alfajero, serta didampingi oleh Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setiyo Nugroho.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 sampai dengan 11.30 WIB ini dimanfaatkan puluhan Anggota Brimob Kabupaten Kaur. Erwin selaku komandan peleton menyampaikan bahwa pasukannya sudah siap untuk melaporkan SPT dan sudah membawa bukti potong pajak masing-masing.
Para wajib pajak mendapat pendampingan pelaporan SPT dan melakukan konsultasi perpajakan tanpa pungutan biaya apapun. Petugas pajak juga membuka layanan penggantian Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi wajib pajak yang sudah lupa maupun ingin melakukan pembaruan data email dan nomor handphone.
Petugas Satgas KP2KP Bintuhan menjelaskan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan secara one-on-one kepada pegawai Brimob yang hadir dalam kegiatan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai sukses melaporkan SPT Tahunannya. Setelah para Anggota Brimob mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, Tri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Brimob karena telah melaporkan kewajiban perpajakannya dan telah mengikuti kegiatan edukasi dari KP2KP Bintuhan.
Tri juga menambahkan bahwa sejak Januari 2025 ini, Direktorat Jenderal Pajak sudah merilis aplikasi baru yang nantinya akan digunakan seluruh wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, yaitu aplikasi Coretax DJP. Aktivasi akun Coretax DJP bisa dilakukan secara mandiri melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. Tri menyampaikan jika memerlukan pendampingan, wajib pajak bisa langsung datang ke KP2KP Bintuhan.
“Terima kasih kepada Bapak Ibu KP2KP Bintuhan yang sudah hadir membantu kami menunaikan kewajiban pelaporan SPT. Bagi pegawai yang sedang dinas luar, akan kami arahkan untuk datang langsung ke kantor pajak bintuhan jika memerlukan pendampingan,” ujar Erwin.
Pewarta: Dian Anggraeny Galingging |
Kontributor Foto: Dian Anggraeny Galingging |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 views