Tiga unit kerja Kementerian Keuangan, yakni Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Blitar, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, melakukan pertemuan dengan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Kabupaten Tulungagung (Rabu, 16/4).
"Kami, Pemerintah Daerah Tulungagung, menyambut baik pertemuan kali ini dan siap untuk mendukung program dan kegiatan yang akan diselenggarakan," ungkap Bupati Gatut Sunu.
Kunjungan unit Kemenkeu kali ini dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Pertama, untuk silaturahmi dan saling mengenal. Kemudian, kami sampaikan tugas pokok dan fungsi serta beberapa agenda Kemenkeu ke depan yang memerlukan kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah Tulungagung," kata Kepala KPPN Blitar, Arinto Sujatmono, mengawali diskusi.
Senada dengan Arinto, Kepala KPPBC Blitar, Abien Prasto Widodo, menuturkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good govenrnance). "Kemenkeu tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan tugas. Untuk itu, Kami mohon kerja sama dan dukungannya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan IV, KPP Pratama Tulungagung, Trang Bintoro, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sudah terjalin baik ini.
"Ke depannya, Kami juga terus mengupayakan pertukaran data dan informasi antara KPP dan Pemda berjalan baik sehingga berdampak pada tercapainya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah," pungkas Trang menyampaikan pesan dari KPP Pratama Tulungagung yang berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.
Trang juga menyampaikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak di Kabupaten Tulungagung akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur di daerah, penyediaan barang publik, hingga transfer pemerintah pusat ke daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Pewarta: Arif Miftahur Rozaq |
Kontributor Foto: Dokumentasi KPP Pratama Tulungagung |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views