Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Arie Anthony Thamrin mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2024 secara tepat waktu di Kantor Bupati Way Kanan, Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung (Kamis, 14/3).

Imbauan Sekda Way Kanan tersebut telah diunggah dan dapat dilihat melalui media sosial resmi KP2KP Baradatu. Dalam video tersebut Dr. Arie Anthony Thamrin menegaskan pentingnya melaporkan SPT Tahunan dengan mudah dan cepat melalui layanan e-Filing. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Way Kanan, untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Lapor lebih awal lebih nyaman. Pajak kuat, APBN sehat, Indonesia sejahtera. Terima Kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.," ujar Anthony dalam video tersebut.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baradatu dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Way Kanan semakin meningkat dan pada akhirnya akan berdampak positif terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah," tutup Rafdin Kepala KP2KP Baradatu.

 

Pewarta: Vovi Anggara
Kontributor Foto: Vovi Anggara
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.