Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung membuka layanan perpajakan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Kota Bandar Lampung (Kamis, 14/3). Layanan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Loket pelayanan pajak di MPP Kota Bandar Lampung berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Pelayanan pajak yang diberikan melalui MPP, antara lain asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan SPT Tahunan Badan, permohonan aktivasi dan penggantian EFIN, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi layanan pajak lainnya.

Petugas Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Yolanda Permata Yanra, menyampaikan bahwa layanan pajak di MPP merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk dan memiliki keterbatasan waktu. “Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh wajib pajak. Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Yolanda.

Beberapa wajib pajak mengungkapkan bahwa mereka merasa terbantu dengan kehadiran layanan pajak di MPP. Salah satunya, Yulianti, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang memanfaatkan layanan pelaporan SPT Tahunan. “Saya merasa lebih mudah mengurus kewajiban perpajakan di sini. Selain dekat dengan kantor, antreannya tidak terlalu banyak,” ungkap Yulianti.

Yolanda menyampaikan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang ingin memanfaatkan layanan pajak di MPP, cukup datang ke Gedung Mal Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Dr. Susilo No 1, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

Pewarta: Alif Fidianto Hermawan
Kontributor Foto: Yolanda Permata Yanra
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.