Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara kembali mengadakan kegiatan penyuluhan pajak yang diselenggarakan melalui media daring Zoom Meeting. Fokus acara adalah mengenai penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi Coretax DJP dengan dihadiri 250 Wajib Pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara.
Kegiatan penyuluhan bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada wajib pajak mengenai mekanisme pelaporan SPT Masa Unifikasi, serta menjelaskan proses pengisian dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan menggunakan platform Zoom Meeting, kegiatan ini memungkinkan para peserta untuk mengikuti kegiatan secara virtual.
Narasumber yang hadir merupakan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara yang memberikan penjelasan secara rinci tentang prosedur dan manfaat pelaporan SPT Masa Unifikasi. Peserta mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan melalui room chat pada sesi tanya jawab.
"Kegiatan ini merupakan bentuk upaya kami untuk memastikan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu. Dengan adanya penyuluhan melalui media daring ini, kami berharap bisa memberikan akses yang lebih luas kepada wajib sebagai media pembekalan edukasi perpajakan,” ujar penyuluh pajak, Ferry Nando Sandhorra.
Selain memberikan informasi teknis terkait pelaporan SPT Masa Unifikasi, Ferry juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan nasional. Para peserta tidak hanya mengerti tata cara pelaporan, tetapi juga menyadari betapa pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan negara.
Dalam tanggapannya, wajib pajak mengaku terbantu dengan adanya informasi yang jelas dan mudah dipahami tentang proses perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Madya Dua Jakarta Utara terus berupaya untuk mengadakan penyuluhan perpajakan lain guna memperkuat literasi perpajakan di kalangan masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang berperan penting dalam mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
Pewarta: Risma Yusifa |
Kontributor Foto: Risma Yusifa |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.