Berkolaborasi dengan Kantor Kecamatan Sukawening, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menyampaikan edukasi Coretax DJP kepada pemeritah desa di wilayah Kecamatan Sukawening di Kantor Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut (Rabu, 18/2).
Dalam kegiatan tersebut, 25 orang perwakilan dari 11 desa dan satu dari kecamatan mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta itu merupakan bendahara di kantornya masing-masing.
Dalam sambutannya, Camat Sukawening, Jeje J. Abidin, menekankan pentingnya pemahaman dan partisipasi aktif dari setiap instansi dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih efisien. "Semoga dengan adanya acara hari ini, seluruh instansi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Sukawening memahami dan memberikan kontribusi untuk penerimaan pajak," ujar Jeje.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Garut, Jaka Prayoga Hamzah, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax DJP dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses perpajakan, mulai dari pembuatan bukti pemotongan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga pembuatan billing pembayaran.
“Dengan terintegrasinya seluruh proses bisnis diharapkan dapat lebih memudahkan stakeholder dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Jaka.
Di dalam aplikasi yang berlaku Januari 2025 itu, wajib pajak dapat memonitoring status pelaporan, pembayaran, serta permohonan yang diajukan. Hal tersebut menjadikan proses administrasi perpajakan menjadi lebih sederhana dan transparan.
KPP Pratama Garut berharap dengan adanya acara asistensi ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah desa dalam menggunakan Coretax DJP sehingga dapat berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak di wilayah Kecamatan Sukawening.
Pewarta: Linda Handiani |
Kontributor Foto: Yessika Mauliddini |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views